Event sent successfully. Antisipasi Penerapan Perizinan Berbasis Risiko dalam UU Cipta Kerja: Tantangan dan Persiapan

Kelas Webinar

Antisipasi Penerapan Perizinan Berbasis Risiko dalam UU Cipta Kerja: Tantangan dan Persiapan

Pendaftaran webinar ini telah ditutup. Ikuti webinar Tempo Institute berikutnya.

Pasca disahkannya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja oleh DPR pada 5 Oktober 2020, Peta perizinan Indonesia dipastikan berubah. Salah satunya dengan perubahan model berbasis izin biasa (Licensed Approach) menjadi perizinan berbasis risiko (Risk-based Licensing). Ketentuan ini diatur pada pasal 6-12 dalam UU Cipta Kerja.

Dalam UU tersebut tingkat Risiko dibagi menjadi tiga, yaitu: rendah, menengah dan tinggi. Tingkat risiko sebuah usaha akan mempengaruhi perizinan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah. Penentuan risiko dan pemeringkatan risiko beserta penerapan aturannya di lapangan menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, pejabat pelaksana dalam urusan perizinan mesti mengakselerasi tingkat pemahaman dan pengaplikasian Manajemen Risiko dalam Perizinan Berusaha.

GreatEdu bersama SDG Learning mencoba menghadirkan Workshop Online yang akan membedah "Antisipasi Penerapan Perizinan Berbasis Risiko dalam UU Cipta Kerja: Tantangan dan Persiapan" bersama Pakar Manajemen Risiko, Ir.Jerry Marmen, PhD.
Apa Ruang Lingkup Bahasan Workshop ini?

  • Substansi dan Urgensi Perizinan berbasis risiko (Risk-based Licencing)
  • Pendalaman Risk-based Licencing, studi penerapan dalam perizinan di beberapa negara
  • Mitos dan Fakta seputar Risk-based Licencing yang beredar di Masyarakat
  • Pengenalan dan pendalaman pemahaman mengenai Risiko dalam perizinan investasi dan berusaha
  • Parameter, Metode dan Tata Cara Penilaian dan Penetapan Tingkat Risiko dan Peringkat Skala usaha
  • Metode dan Tatacara Penetapan Peringkat Risiko berdasarkan Parameter Penilaian dalam UU Cipta Kerja
  • Membuat peta risiko dan profil risiko kawasan investasi/usaha daerah

Siapa yang Harus Mengikuti Workshop ini?

  • Staf dan Kepala Bagian Perizinan di K/L Kementerian dan Pemerintah Daerah
  • Pejabat Kantor Perizinan Satu Pintu
  • OPD yang terkait dengan penilaian Risiko
  • Dinas Lingkungan Hidup
  • Perusahaan PMA dan PMDN
  • GM dan Manager BUMN dan BUMD

Siapa Instruktur Workshop ini?
Ir. Jerry Marmen, M.S, M.Ec, M.Mgt, PhD

Ahli yang telah berpengalaman selama 30 tahun menjadi konsultan dan trainer di bidang Manajemen Risiko, Governance dan Compliance pada institusi pemerintahan, dunia usaha, dan industri keuangan Indonesia.Selain itu, Instruktur juga merupakan :

Bagaimana Mekanisme Belajar dalam Workshop ini?

  • Workshop diselenggarakan secara Online dengan menggunakan Zoom dan platform pendukung lainnya
  • Durasi pelaksanaan selama  5 jam
  • Workshop akan dilaksanakan secara terpadu dengan kombinasi antara Teori dan Konsep dengan Praktek Simulasi  Aplikatif yang lengkap

Apa yang Harus Disiapkan Peserta untuk Mengikuti Workshop ini?

  • Melakukan Registrasi dan Pembayaran Tiket Workshop sebesar Rp2.000.000,- (s/d tanggal 10 Februari 2021)
  • Mengisi form registrasi peserta
  • Memiliki akun Zoom untuk bergabung kedalam Workshop
  • Menggunakan Laptop ketika mengikuti Workshop secara Online
  • Pastikan internet stabil untuk kelancaran acara

Kapan dan Dimana Workshop ini Diselenggarakan?
Sabtu, 13 Maret 2021 Pukul 09.00 - 14.30 WIB via Zoom

Berapa Biaya Registrasi Workshop ini?
Regular: Rp 3.000.000,-
Daftar Sekarang!
Punya pertanyaan seputar kelas ini? Sampaikan kepada kami melalui WhatsApp Official GreatEdu di:
+62 816-338-441


Penyedia kelas

Harga

Tidak ada kelas tersedia

Topik

Diskusi,Umum

Penyedia kelas

Lokasi

Zoom


Sudah Termasuk :

  • Video Rekaman Workshop
  • Bahan bacaan/soft file materi
  • Sertifikat digital (e-sertifikat)
  • Sertifikat diakui sebagai ‘refreshment’ bagi pemegang sertifikat manajemen risiko BSMR

Daftar Kelas

Pelatihan Antisipasi Penerapan Perizinan Berbasis Risiko dalam UU Cipta Kerja: Tantangan dan Persiapan | GreatEdu | 17 Februari 2021 | 09.00-14.30 WIB

Apa yang akan dipelajari?

Tujuan Pembelajaran

  • Memahami Substasnsi dan Urgensi Perizinan berbabsis risiko di Indonesia
  • Studi penerapan Risk-based Licencing dalam perizinan di beberapa negara
  • Memahami Mitos dan Fakta seputar Risk-based Licencing yang beredar di Masyarakat
  • Memahami ragam Risiko dalam perizinan investasi dan berusaha
  • Memahami Parameter, Metode dan Tata Cara Penilaian dan Penetapan Tingkat Risiko dan Peringkat Skala usaha
  • Memamahami Metode dan Tatacara Penetapan Peringkat Risiko berdasarkan Parameter Penilaian dalam UU Cipta Kerja
  • Mampu Membuat peta risiko dan profil risiko kawasan investasi/usaha daerah

Materi yang dipelajari

  • Substansi dan Urgensi Perizinan berbasis risiko (Risk-based Licencing)
  • Pendalaman Risk-based Licencing, studi penerapan dalam perizinan di beberapa negara
  • Mitos dan Fakta seputar Risk-based Licencing yang beredar di Masyarakat
  • Pengenalan dan pendalaman pemahaman mengenai Risiko dalam perizinan investasi dan berusaha
  • Parameter, Metode dan Tata Cara Penilaian dan Penetapan Tingkat Risiko dan Peringkat Skala usaha
  • Metode dan Tatacara Penetapan Peringkat Risiko berdasarkan Parameter Penilaian dalam UU Cipta Kerja
  • Membuat peta risiko dan profil risiko kawasan investasi/usaha daerah

Sudah Termasuk :

  • Video Rekaman Workshop
  • Bahan bacaan/soft file materi
  • Sertifikat digital (e-sertifikat)
  • Sertifikat diakui sebagai ‘refreshment’ bagi pemegang sertifikat manajemen risiko BSMR

Kelas Webinar

Antisipasi Penerapan Perizinan Berbasis Risiko dalam UU Cipta Kerja: Tantangan dan Persiapan

Pendaftaran webinar ini telah ditutup. Ikuti webinar Tempo Institute berikutnya.

Pasca disahkannya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja oleh DPR pada 5 Oktober 2020, Peta perizinan Indonesia dipastikan berubah. Salah satunya dengan perubahan model berbasis izin biasa (Licensed Approach) menjadi perizinan berbasis risiko (Risk-based Licensing). Ketentuan ini diatur pada pasal 6-12 dalam UU Cipta Kerja.

Dalam UU tersebut tingkat Risiko dibagi menjadi tiga, yaitu: rendah, menengah dan tinggi. Tingkat risiko sebuah usaha akan mempengaruhi perizinan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah. Penentuan risiko dan pemeringkatan risiko beserta penerapan aturannya di lapangan menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, pejabat pelaksana dalam urusan perizinan mesti mengakselerasi tingkat pemahaman dan pengaplikasian Manajemen Risiko dalam Perizinan Berusaha.

GreatEdu bersama SDG Learning mencoba menghadirkan Workshop Online yang akan membedah "Antisipasi Penerapan Perizinan Berbasis Risiko dalam UU Cipta Kerja: Tantangan dan Persiapan" bersama Pakar Manajemen Risiko, Ir.Jerry Marmen, PhD.
Apa Ruang Lingkup Bahasan Workshop ini?

  • Substansi dan Urgensi Perizinan berbasis risiko (Risk-based Licencing)
  • Pendalaman Risk-based Licencing, studi penerapan dalam perizinan di beberapa negara
  • Mitos dan Fakta seputar Risk-based Licencing yang beredar di Masyarakat
  • Pengenalan dan pendalaman pemahaman mengenai Risiko dalam perizinan investasi dan berusaha
  • Parameter, Metode dan Tata Cara Penilaian dan Penetapan Tingkat Risiko dan Peringkat Skala usaha
  • Metode dan Tatacara Penetapan Peringkat Risiko berdasarkan Parameter Penilaian dalam UU Cipta Kerja
  • Membuat peta risiko dan profil risiko kawasan investasi/usaha daerah

Siapa yang Harus Mengikuti Workshop ini?

  • Staf dan Kepala Bagian Perizinan di K/L Kementerian dan Pemerintah Daerah
  • Pejabat Kantor Perizinan Satu Pintu
  • OPD yang terkait dengan penilaian Risiko
  • Dinas Lingkungan Hidup
  • Perusahaan PMA dan PMDN
  • GM dan Manager BUMN dan BUMD

Siapa Instruktur Workshop ini?
Ir. Jerry Marmen, M.S, M.Ec, M.Mgt, PhD

Ahli yang telah berpengalaman selama 30 tahun menjadi konsultan dan trainer di bidang Manajemen Risiko, Governance dan Compliance pada institusi pemerintahan, dunia usaha, dan industri keuangan Indonesia.Selain itu, Instruktur juga merupakan :

Bagaimana Mekanisme Belajar dalam Workshop ini?

  • Workshop diselenggarakan secara Online dengan menggunakan Zoom dan platform pendukung lainnya
  • Durasi pelaksanaan selama  5 jam
  • Workshop akan dilaksanakan secara terpadu dengan kombinasi antara Teori dan Konsep dengan Praktek Simulasi  Aplikatif yang lengkap

Apa yang Harus Disiapkan Peserta untuk Mengikuti Workshop ini?

  • Melakukan Registrasi dan Pembayaran Tiket Workshop sebesar Rp2.000.000,- (s/d tanggal 10 Februari 2021)
  • Mengisi form registrasi peserta
  • Memiliki akun Zoom untuk bergabung kedalam Workshop
  • Menggunakan Laptop ketika mengikuti Workshop secara Online
  • Pastikan internet stabil untuk kelancaran acara

Kapan dan Dimana Workshop ini Diselenggarakan?
Sabtu, 13 Maret 2021 Pukul 09.00 - 14.30 WIB via Zoom

Berapa Biaya Registrasi Workshop ini?
Regular: Rp 3.000.000,-
Daftar Sekarang!
Punya pertanyaan seputar kelas ini? Sampaikan kepada kami melalui WhatsApp Official GreatEdu di:
+62 816-338-441


Apa yang akan dipelajari?

Tujuan Pembelajaran

  • Memahami Substasnsi dan Urgensi Perizinan berbabsis risiko di Indonesia
  • Studi penerapan Risk-based Licencing dalam perizinan di beberapa negara
  • Memahami Mitos dan Fakta seputar Risk-based Licencing yang beredar di Masyarakat
  • Memahami ragam Risiko dalam perizinan investasi dan berusaha
  • Memahami Parameter, Metode dan Tata Cara Penilaian dan Penetapan Tingkat Risiko dan Peringkat Skala usaha
  • Memamahami Metode dan Tatacara Penetapan Peringkat Risiko berdasarkan Parameter Penilaian dalam UU Cipta Kerja
  • Mampu Membuat peta risiko dan profil risiko kawasan investasi/usaha daerah

Materi yang dipelajari

  • Substansi dan Urgensi Perizinan berbasis risiko (Risk-based Licencing)
  • Pendalaman Risk-based Licencing, studi penerapan dalam perizinan di beberapa negara
  • Mitos dan Fakta seputar Risk-based Licencing yang beredar di Masyarakat
  • Pengenalan dan pendalaman pemahaman mengenai Risiko dalam perizinan investasi dan berusaha
  • Parameter, Metode dan Tata Cara Penilaian dan Penetapan Tingkat Risiko dan Peringkat Skala usaha
  • Metode dan Tatacara Penetapan Peringkat Risiko berdasarkan Parameter Penilaian dalam UU Cipta Kerja
  • Membuat peta risiko dan profil risiko kawasan investasi/usaha daerah

Kelas lainnya